Fenomena politik dan poliarki di Indonesia merupakan suatu gejala dekadensi
dari kerangka demokrasi yang awalnya sudah melalui beberapa perdebatan dalam
literatur barat, dan pada ahirnya memaksa peneliti untuk mencari titik temu dan
difinisi tunggal dari sekian banyak pengertian dan interpretasi yang diajukan.
Beranjak pada hal itu kita selalu mengagungkan sistem itu, dimana partisipasi
politik, mobilisasi massa dan perekrutan anggota partai menjadi hal yang lumrah
dan melegetimasi perilaku-perilaku menyimpang yang bersifat represif dalam
setiap praktiknya.
Beragam Fenomena politik misalnya, selalu mendominasi kehidupan masyarakat
dan putusan putusan publik dalam segala aspek dengan pembangunan demokrasi
monopolistik yang ditentukan oleh elit penguasa dengan metode dan taktik
premanisme. Kendati pun demikian, tidak ada argumentatif secara mendasar untuk
menjadi suatu landasan representatif publik dalam menanggapi legitimasi
penguasa terhadap pola kehidupan sosial politik masyarakat.







