Rabu, 06 November 2013

PREMANISME DALAM DEMOKRASI


Fenomena politik dan poliarki di Indonesia merupakan suatu gejala dekadensi dari kerangka demokrasi yang awalnya sudah melalui beberapa perdebatan dalam literatur barat, dan pada ahirnya memaksa peneliti untuk mencari titik temu dan difinisi tunggal dari sekian banyak pengertian dan interpretasi yang diajukan. Beranjak pada hal itu kita selalu mengagungkan sistem itu, dimana partisipasi politik, mobilisasi massa dan perekrutan anggota partai menjadi hal yang lumrah dan melegetimasi perilaku-perilaku menyimpang yang bersifat represif dalam setiap praktiknya.
Beragam Fenomena politik misalnya, selalu mendominasi kehidupan masyarakat dan putusan putusan publik dalam segala aspek dengan pembangunan demokrasi monopolistik yang ditentukan oleh elit penguasa dengan metode dan taktik premanisme. Kendati pun demikian, tidak ada argumentatif secara mendasar untuk menjadi suatu landasan representatif publik dalam menanggapi legitimasi penguasa terhadap pola  kehidupan sosial politik masyarakat.

Teori demokratisasi masyarakat sampai pada tahap mutakhir ini justru menyimpan gejala kontradiksi substansial dengan dirinya, partisipasi politik serta kebebasan berpendapat ternafikan dan terbawa arus hegemoni serta represif penguasa dengan menggunakan pioner pioner sebagai instrumen politik dalam memperoleh simpatisan dan selebihnya pada pengokohan stabilitas wacana politik penguasa, Dan hal ini senada dengan ungkapan Machiavelli bahwa Untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan  harus dengan menghalalkan segala cara.
Kini poliarki sudah menjadi dan menempuh masa masa baru dari kedewesaannya, sebagaimana pengertian dari poliarki yaitu suatu sitem yang didalamnya sekelompok kecil memegang kekuasaan, segelintir elit pimpinan yang lahir dari kompetisi dan permainan pemilu yang sudah dirancang mengatur partisipasi, keputusan dan kehendak publik. (Hamid Mowlana).
Berdasarkan pengertian di atas, mengindikasikan adanya politik protektif, yang mendukung elit pemerintah, melindungi penguasa penguasa despotik dan totaliter, menyokong organisasi nonpemerintah, mengintimidasi mahasiswa dan membentuk kelompok kelompok pioner dengan tujuan melawan segala bentuk perlawanan dan penolakan terhadap penguasa. Karena itu pembangunan politik diartikan dan bertujuan sebagai stabilisasi politik penguasa yang di identikkan dengan konspirasi preman dan penguasa yang di restui dan dijalankan oleh mereka.
Untuk dapat memahami pendirian penguasa dan pionernya, yang selama ini dijalankan oleh penguasa sekiranya mencermati segala bentuk praktik mereka. pengancaman, intimidasi dan tindakan represif terhadap kalangan oposisi (mahasiswa) menunjukan betapa kuatnya pengaruh kelompok penguasa tersebut. Dalam kerangka konseptual tentang pengidentifikasian mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemerintah terkadang menunjukan stereotip kelompok penguasa terhadap kalangan oposisi yang memicu tindakan represif, hal ini bukan suatu ketidak sengajaan melainkan bertujuan mencegah polarisasi universal yang dapat mengancam stabilitas politik penguasa.
Dalam perjalanannya pembangunan politik secara substansial selalu dinodai dengan dekadensi moral kelompok kelompok penguasa, dimana sistem politik selalu ditentukan oleh seberapa besar kepedulian dan responsibiltas elit politik terpilih terhadap tuntutan dan aspirasi masyarakat, sehingga mengakibatkan ekstensifitas politik. Ironisnya lagi, politik dimaknai sebagai ruang untuk memperoleh eksistensi subjek serta penguatan identitas dalam kehidupan sosial dengan menafikan interpretasi mendasar mengenai politik tersebut.
Pada kelompok oposisi (mahasiswa), dalam kondisi idealitas merupakan suatu kelompok penyeimbang kekuatan politik pemerintah dan jauh akan praktik praktik nepotisme, namun pada kenyataannya berbanding terbalik dengan tatanan idealitas, mereka mengabaikan konsep abstrak yang terkandung dalam kelompok penyeimbang kekuatan politik pemerintah, bahkan tidak segan segan melibatkan diri dalam wilayah praksis tersebut. Ini bukan merupakan suatu kemutlakan dari sikap mahasiswa yang memilih untuk melibatkan diri dalam perkoncoan, tetapi kenyataan yang memaksa mereka untuk bungkam menyerukan identitas kemahasiswaan mereka.
Sejarah panjang demokrasi Indonesia masih terus berjalan. Demokratisasi yang berlangsung di tingkat lokal masih meninggalkan jejak-jejak model kekuasaan otoritarianisme Orde Baru. Reinkarnasi preman-preman yang tergabung dalam organisasi kepemudaan mampu berevolusi melebur dalam sebuah lingkaran kekuasaan dengan sistem demokrasi. Partisipasi politik yang seyogyanya bisa menjadi langkah awal dalam pendidikan politik beralih dan berubah menjadi perkoncoan politik konfrontatif yang selalau mengedepankan kekerasan.
Penggunaan cara-cara kekerasan masih lazim digunakan untuk mendapatkan kekuasaannya. Sementara demokrasi menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia. Ini menjadikan wacana demokrasi terhambat di sebabkan tidak sejalannya konsep demokrasi itu sendiri ketika berbenturan oleh hasrat sekelompok orang. Fenomena premanisme dalam politik sebenarnya bukan suatu yang baru, dari zaman orde baru perkoncoan ini sudah ada, militer dan preman menjadi bagian dari kumpulan dengan mengandalkan kekuasaan elit politik hasrat premanisme terbangun dengan mengikuti arus poliarki.
Rekrutmen partai yang memberikan ruang tersendiri kepada para elit-elit organisasi preman makin membuka lebar keterlibatan cara-cara kekerasan untuk memperoleh legitimasi kekuasaan. Partai yang memiliki fungsi kaderisasi masih belum dapat berjalan yang kemudian disebabkan karena orientasi partai yang menang pemilu tanpa melihat hasil kader partai yang berkualitas. Prinsip moral kekuasaan dan perpolitikan yang seyogyanya bisa menjadi bagian dari setiap proses demokrasi terkubur dalam tindakan konfrontatif dan beralih menjadi karakteristik formal dan legal implikasinya, kekuasaan totaliter dan despotik berjalan dengan semaunya (levhiatan berjangka).
Di dalam budaya politik masyarakat terbiasa dengan situasi pihak yang memiliki kemampuan memaksakan kepentingan mereka tanpa berkompromi. Selama situasi ini dianggap sebagai cerminan kekuatan penguasa, maka kompromi politik akan segera di cap sebagai suatu hal yang bertentangan, melanggar aturan dan indikasi. Memang sangat disayangkan ketika demokrasi dijadikan alasan untuk mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi semata. Disparitas dan penyimpangan akan selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosio-politik apabila budaya politik di identikan dengan authoritarianisme dimana kepentingan dijalankan dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaan dengan mengorbankan pihak lain tanpa toleransi terhadap perbedan-perbedaan yang ada.
Thomas Mayer mengatakan bahwa Budaya demokrasi modern telah berkembang menjadi budaya kompromi sebagai salah satu cara memperoleh stabilitas. Selain semua keuntungan dan konsekuensi yang dihasilkan, hal ini memberikan efek yang menstabilkan.
Jika semua peserta selalu mampu mencapai sejumlah kepentingan politik mereka tanpa harus menjadi bagian dari pemerintahan, hal ini merupakan cara dan pertimbangan cerdas yang dapat menciptakan demokratis yang akan selalu stabil, dimana sikap-sikap represif secara keseluruhan hadir ditengah-tengah pergulatan kepentingan yang mempunyai objek sama.
Dengan bermufakat sejak awal, kompromi dapat dengan efektif menyampaikan secara simbolik dan tematik bahwa kepentingan pihak yang lebih lemah terintegrasikan kedalam keputusan politik yang di ambil. Dengan cara ini kita dapat mengindari eskalasi dan intensitas konflik. Dan yang ditekankan dalam mencita-citakan politik yang demokratis seyogyanya politik dilandasi dengan kebijkasanaan dengan cara membangun dasar kerja sama dan penerimaan dari semua lembaga-lembaga demokratis.
Mengenai penjelasan sebelumnya, jikalau semua peserta mau melihat dan memahami kembali terhadap hal yang mendasari mereka untuk terlibat diwilayah-wilayah praktis, mungkin Cuma satu atau dua yang akan terlibat dalam pertarungan dan tidak akan ada cara-cara konfrontatif dan represif, karena semua orang pasti akan mempunyai kesamaan dalam melihat bagaimana cara mensejahterakan mayarakat, membangun daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Seyogyanya lembaga lembaga demokratis harus berada dibawah supremasi hukum dan ini merupkan prasyarat terbaik untuk mengembangkan budaya demokratis. Tetapi, yang lebih pentingnya lagi adalah perilaku demokratis harus dicerminkan pada elit-elit politik, karena kebiasaan dan perilaku buruk dari bawahan terhadap praktik-praktik poltik secara keseluruhan berangkat dari atasan. Dan juga Pembangunan masyarakat sipil yang aktif, ini merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan budaya demokratis yang dapat menstabilkan kondisi serta proses politik yang ada di Indonesia.

Sumber : Abu Saliwu Mpuele (Abu Rahman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar